Pemerintah Diminta Hadir Lindungi Perempuan Pekerja SKT

Salah satu aktor utama dari kelangsungan industri rokok adalah pekerja perempuan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Mereka bekerja bukan untuk mencari nafkah tambahan, tetapi pekerjaan ini adalah nafkah utama. Selain itu, mayoritas dari perempuan pekerja SKT ini merupakan tulang punggung keluarganya. Tidak jarang pula sebagian besar dari mereka sudah menggeluti pekerjaan ini selama puluhan tahun.

Pemerintah diharapkan dapat melindungi para perempuan pekerja SKT

Namun sayang, seringkali keberadaan pekerja ini dipandang sebelah mata. Padahal mereka juga seharusnya dilindungi dan diberikan hak kesejahterannnya sebagai bagian angkatan kerja formal di Indonesia. 

Situasi Pandemi Membuat Pekerja Perempuan SKT Ketar-Ketir

Pada saat pandemi mewabah, sejumlah perempuan pekerja SKT mengalami pengurangan jam kerja dan bahkan pemberhentian kerja. Pandemi juga mengakibatkan beberapa pekerja pelinting rokok ini dirumahkan dan menghadapi ketidakpastian, apakah bisa kembali bekerja lagi atau tidak.

Saat itu, karena kebijakan pembatasan fisik dan sosial, banyak pekerja perempuan yang dirumahkan atau tetap bekerja tapi mengalami beban ganda. Selama 10 tahun terakhir ini, menurut Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), jumlah pekerja SKT yang mengalami PHK mencapai lebih dari 68 ribu orang.

Pentingnya Perlindungan Kerja Bagi Pekerja Perempuan SKT

Tak berhenti saat pandemi, berbagai kebijakan pemerintah bagi industri rokok juga sering membuat pekerja perempuan ini menjadi was-was. Salah satu contohnya, kenaikan cukai rokok yang terjadi hampir setiap tahun yang ditujukan untuk menurunkan prevalensi jumlah perokok di Indonesia. Jika kenaikannya terlalu tinggi, para pekerja perempuan SKT ini dirundung oleh rasa khawatir terhadap keberlangsungan pekerjaan mereka. 

Atas permasalahan tersebut, Koalisi Perempuan Indonesia menyoroti kondisi pekerja perempuan di Indonesia, khususnya para pekerja perempuan SKT. Koalisi ini meminta pemerintah untuk mendorong dan mempertahankan kebijakan untuk melindungi pekerja SKT, termasuk juga regulasi terhadap industri SKT yang menaunginya.

Sebelum menetapkan regulasi, pemerintah diminta untuk mempertimbangkan banyak aspek, khususnya ketika kebijakan itu berdampak cukup besar dalam ekonomi dan lapangan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja perempuan.

Kehadiran pemerintah juga diharapkan dapat melindungi perempuan pekerja SKT dengan membuat aturan yang berpihak pada keberlanjutan industri yang padat karya serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pekerjanya.

Kontribusi Industri SKT Bagi Ekonomi Negara

Selama ini, sektor SKT di industri rokok telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara, sehingga keberadaan pekerja pelinting perempuan juga harus dilindungi. Sektor SKT ini juga telah menjadi tempat untuk pemberdayaan perempuan yang mendorong kemandirian pekerjanya.

Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang menekan, seperti kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi dapat merugikan banyak pihak, termasuk pekerja perempuan SKT. 

Jika industri hasil rokok terancam, maka perempuan pekerja SKT juga dapat terancam mengalami PHK yang dapat menganggu keberlangsungan hidup keluarganya. Karena itulah pemerintah harus lebih bijak dalam menetapkan kebijakan untuk sektor padat karya ini.
Baca juga:
Lebih jauh, pemerintah juga perlu menyisihkan perhatian untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja SKT. Dari triliunan pendapatan cukai yang diterima pemerintah setiap tahunnya, ada bagian yang harus dikembalikan pada industri rokok untuk upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di dalamnya seperti yang diatur lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di mana hal ini juga merupakan hak dari para pekerja SKT.

Kesimpulan

Sebelum memutuskan kebijakan apapun terkait kenaikan cukai tembakau, pemerintah harus mengantisipasi nasib ribuan bahkan jutaan pekerja perempuan pelinting rokok. Karena hampir semua pabrik yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT), mayoritas pekerjanya adalah perempuan yang justru menjadi tulang punggung keluarga.

Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja di industri tembakau, khususnya bagi pekerja perempuan SKT.

bm

Blogger amatir yang suka berbagi cerita, informasi dan ilmu pengetahuan melalui tulisan di blog.

Posting Komentar

Mohon berikan komentar dengan bahasa yang sopan sesuai dengan topik yang dibahas, tidak memasang link hidup, dan tidak meninggalkan spam!.

Terimakasih banyak atas perhatiannya.

avatar
Admin Blogger Kalong Online
Selamat datang di Blogger Kalong
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!